Kamis,
17 Agustus 2000
PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI
DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 16 AGUSTUS 2000
KH ABDURRAHMAN WAHID
Presiden Republik Indonesia.
PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI
DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 16 AGUSTUS 2000
KH ABDURRAHMAN WAHID
Presiden Republik Indonesia.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat yang terhormat, para
hadirin yang saya muliakan, dan seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai, di mana
pun saudara-saudara berada.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salah sejahtera bagi kita semua.
Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyongsong Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang
akan kita peringati besok tanggal 17
Agustus 2000. Konvensi ketatanegaraan yang kita pelihara selama ini, dengan Presiden menyampaikan
pidato di hadapan sidang pleno DPR-RI
yang terhormat pada setiap tanggal 16 Agustus, adalah sesuatu yang baik. Kesempatan ini bisa kita
gunakan bersama untuk melakukan refleksi
atas perjalanan kita sebagai bangsa. Besok, usia kemerdekaan kita akan mencapai 55 tahun, tetapi
usia kebangsaan Indonesia jauh lebih
tua dari itu.
Kebangsaan Indonesia telah lahir dan berproses mematangkan kehadirannya di bumi Nusantara ini
jauh sebelum proklamasi kemerdekaan dilakukan.
Kelahiran itu berproses dari sejak bangkitnya kesadaran eksistensial para pendahulu kita untuk
membentuk komunitas politik yang
secara hakiki menolak kehadiran bangsa lain yang menjajah wilayah dan masyarakat Nusantara. Proses
penghayatan yang terus meluas dan menyebar
itulah yang kemudian membentuk kesadaran kolektif kita sebagai suatu
bangsa. Dari sini terbukti bahwa kebangsaan atau nasionalisme bukanlah sesuatu yang
terbentuk dan lahir secara alamiah, tetapi
adalah suatu produk dari pertumbuhan sosial dan intelektual suatu masyarakat dalam suatu tahapan
sejarah tertentu.
Para pendiri republik ini sepakat meletakkan fondasi dari
ikatan kebangsaan Indonesia pada
kesamaan nasib dan kesamaan cita-cita. Dengan
nasib yang sama, terjalinlah ikatan emosional dan moral yang kuat, yang bisa kita sebut
persaudaraan sebagai bangsa. Dengan cita-cita
yang sama, terbentuklah solidaritas untuk menggalang kekuatan mengejar kemajuan, mendirikan
negara, membentuk pemerintahan, menegakkan
hukum, dan mengembangkan kehidupan di berbagai bidang.
Proklamasi itu sendiri kita maknai sebagai puncak dari
kesepakatan bangsa Indonesia
untuk mewadahi kehidupan bersamanya melalui pembentuk sebuah negara kebangsaan yang merdeka,
berdaulat, dan demokratis. Para pendiri
negara ini sejak awal telah bersepakat bahwa negara kebangsaan Indonesia yang demokratis itu bukanlah
milik dari sekelompok orang, tidak
terkecuali kelompok mayoritas, baik dalam artian suku, agama, maupun kelas dan kasta. Negara
Republik ini adalah milik bangsa Indonesia
seluruhnya.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, anggota DPR-RI yang
terhormat, dan hadirin yang saya
muliakan.
Hari ini sangat layak bagi kita sekalian untuk berbicara
banyak tentang nilai-nilai
kebangsaan, kemerdekaan, dan demokrasi, karena nilai-nilai tersebut akan terus
menyertai perjalanan kita ke depan. Ketiganya
terjalin dalam hubungan persenyawaan yang sangat kuat. Kita tidak mungkin mengembangkan demokrasi
dan memberi makna pada kemerdekaan
di luar bingkai kebangsaan. Demokrasi yang memberi legitimasi pada kedaulatan rakyat
tidak mungkin diekspresikan secara efektif
di luar formasi kebangsaan. Kedua nilai itu, kebangsaan dan demokrasi, tidak bisa hidup sempurna
dalam keterpisahan. Kebangsaan tanpa
demokrasi akan kehilangan dinamika hidup, dan demokrasi tanpa nasionalisme akan menjadi liar.
Dalam pengalaman sejarah kita sendiri, sangat jelas bahwa
semangat dan citarasa kebangsaan
itulah yang mengantarkan bangsa ini pada kemerdekaan,
melalui mana kita memperoleh kesempatan untuk membangun sebuah sistem politik yang demokratis.
Kalau pertalian nilai-nilai ini saya
angkat kembali hari ini, tidak lain maksudnya agar kita, bangsa Indonesia, mau memahami bahwa iklim
kebebasan politik yang kini kita bangun
bukanlah sesuatu yang terpisah dari komitmen kebangsaan yang diletakkan oleh para pendiri republik
ini. Dalam dua tahun terakhir ini,
bangsa Indonesia memang mulai menemukan kembali hak-hak demokrasinya. Ini tampak jelas dalam
hal kebebasan berekspresi, baik lisan
maupun tulisan.
Hadirnya begitu banyak institusi, asosiasi, dan organisasi di
luar formasi negara dalam dua
tahun terakhir ini merupakan pertanda yang positif.
Terutama jika kiprah mereka mengarah pada terbentuknya masyarakat yang mampu menolong dirinya
dan menyelesaikan masalah-masalahnya
sendiri, masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan secara intelektual, atau yang lazim
disebut civil society.
Tetapi, seperti yang telah saya katakan tadi, sebagaimana
halnya dengan kebangsaan,
demokrasi pun bukanlah sesuatu yang lahir secara alamiah. Kecanggihan kita dalam
membangun demokrasi akan menentukan bukan
saja kualitas demokrasi itu sendiri, tetapi juga kelangsungan hidupnya. Kalau atas nama demokrasi,
kita secara sadar atau tidak, membenarkan
atau membiarkan terjadinya tindak kekerasan dalam masyarakat, menjadikan sikap benci dan
dendam sebagai instrumen untuk menyingkirkan
lawan politik, atau mengeksploitasi kelalaian dan kesalahan pemerintah di masa lalu
untuk memberi pembenaran pada gerakan
separatisme, bisa dipastikan bahwa makna demokrasi sebagai proses rasional untuk menyelesaikan
berbagai konflik akan sulit kita wujudkan.
Semua ini bisa terjadi, kalau praktik demokrasi tidak dibingkai oleh semangat kebangsaan
yang merupakan kesepakatan nilai untuk
secara moral dan emosional bersatu dan merasa satu.
Karena itu, upaya redefinisi, reorientasi dan reproduksi atas nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi
tersebut sangat kita perlukan. Kepeloporan
para pemimpin politik dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat atas nilai
demokrasi dan kebangsaan itu sangat diperlukan,
agar makna kemerdekaan sebagai pembebasan lahir batin dari segala praktik kezaliman dapat lebih
mewarnai kehidupan kita sehari-hari,
baik di bidang politik, maupun sosial, ekonomi dan budaya.
Hadirin yang berbahagia,
Adalah sesuatu yang ironis kalau dalam suasana memperingati
hari kemerdekaan kali ini, masih
cukup banyak warga bangsa kita yang terpuruk
dalam keprihatinan akibat belum merdeka dari rasa takut akan keselamatan diri dan keluarganya. Para
pengungsi dari daerah-daerah konflik
dan kerusuhan, mengalami hal ini dari hari ke hari. Kaum miskin di perkotaan pun belum
sepenuhnya merdeka dari rasa takut tergusur
dan terusir dari tempat tinggalnya, yang secara legal dan sosial mungkin memang tidak layak
dipertahankan. Merdeka dari penderitaan
berkepanjangan, masih belum pula dikecap oleh saudara-saudara
kita yang berada dalam kondisi kemiskinan struktural. Kita menyadari bersama, bahwa
pembangunan selama ini belum sepenuhnya mampu
memberi kesejahteraan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Kita pun belum berhasil mencabut
akar-akar kemiskinan dan penderitaan yang
tertanam di tengah-tengah masyarakat. Ini antara lain disebabkan karena kemiskinan sebagai fenomena
multidimensional harus didekati secara
holistik, dan membutuhkan keterlibatan semua pihak dalam penanggulangannya. Upaya ini mencakup
penyediaan lapangan kerja yang seluas
mungkin, peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta akses akan prasarana dasar yang
layak dan terjangkau.
Tantangan yang kita hadapi dalam menangani masalah
kesejahteraan rakyat memang
berat. Upaya memberdayakan masyarakat miskin itu harus dilakukan agar mereka lebih mampu
mengatasi sendiri masalah-masalahnya.
Untuk itu, kepada mereka perlu dibuka akses informasi,
kebebasan berorganisasi dan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut
dirinya sendiri.
Transformasi dari ketergantungan menuju kemandirian ini yang
perlu kita usahakan bersama.
Pengalaman dalam menghadapi krisis ekonomi selama
tiga tahun terakhir, menyadarkan kita betapa ketergantungan masyarakat yang demikian kuat kepada
pemerintah telah melumpuhkan potensi
kreativitas masyarakat untuk bangkit mengatasi krisis.
Karena itu, pemerintah mempunyai komitmen tinggi untuk
mengurangi dominasi perannya. Apa
yang dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri tidak
perlu lagi dilakukan oleh pemerintah, dan semua aparat pemerintah perlu meningkatkan
kemampuannya untuk berfungsi sebagai fasilitator.
Kita semua perlu menyadari betapa pentingnya membangun sebuah masyarakat yang bertumpu pada
kemampuannya sendiri, bergantung pada
inisiatifnya sendiri, dan percaya pada dirinya sendiri.
Di berbagai lingkar kebudayaan dan kehidupan rakyat
sehari-hari masyarakat kita,
sesungguhnya masih terdapat banyak kearifan, ketetapan
hati, serta semangat pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan. Di tengah rakyat, kita
masih bisa menemukan tenaga hidup yang
sesungguhnya, yang dapat menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara yang kita cintai ini.
Karena itu, memang memprihatinkan bahwa
setelah lebih dari 50 tahun merdeka, kita belum cukup sukses dalam menata hubungan antarkelompok,
suku, ras, dan pemeluk agama. Patut
disayangkan, bahwa darah masih mengalir, rasa dendam dan benci masih tertanam dalam hati sejumlah
tertentu generasi penerus kemerdekaan,
justru di saat rasa kebangsaan kita sedang teruji berat di tengah terpaan globalisasi.
Maka, tugas kita ke depan adalah menata kembali hubungan
antarkelompok dalam format yang
lebih kreatif dan manusiawi. Kita perlu merumuskan sebuah agenda nasional untuk
rekonsiliasi, dialog dan komunikasi, demi memulihkan
hubungan antarwarga masyarakat di berbagai daerah. Kita juga perlu membangkitkan respons
kultural terhadap macetnya komunikasi politik
masyarakat kita di beberapa tempat.
Walaupun disharmoni sosial masih terus berlangsung, terutama
di wilayah Maluku dan Maluku
Utara, tidak seyogianya kita berputus asa. Nilai-nilai
budaya kita yang banyak mengandung kearifan untuk menghargai orang atau kelompok lain,
belum punah. Perbedaan suku, agama,
ras, ataupun golongan selama ini telah biasa kita lihat sebagai bagian asasi dari kemajemukan. Banyak
di antara kita yang menyadari bahwa
konflik yang terjadi itu bukanlah sesuatu yang asli. Ia merupakan produk dari tangan-tangan
kotor yang dengan licik memanfaatkan
kelengahan masyarakat terhadap nilai-nilai budayanya sendiri, akibat terjadinya pergesekan
kepentingan yang akut dalam hubungan-hubungan
sosial, politik dan ekonomi masyarakat setempat. Maka, kalau sikap dan relasi baru yang
berlandaskan semangat persaudaraan
sebagai bangsa dapat dibangun kembali, di mana setiap golongan dan orang per orang
memperoleh penghargaan akan hak dan martabatnya,
ada harapan konflik itu akan bisa diselesaikan.
Pada saat yang sama, kita juga memerlukan keberanian untuk
melakukan koreksi menyeluruh
terhadap lahan-kesalahan bersama di masa lampau.
Hanya dengan itu, kita bisa mengayunkan langkah dan mulai membangun masa depan baru secara
bersama sebagai warga bangsa. Saya yakin
bahwa moralitas budaya semacam inilah yang akan bisa menyelamatkan kita dari bahaya
disintegrasi bangsa.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, Anggota DPR-RI yang
terhormat, dan hadirin yang saya
hormati,
Sejalan dengan semangat untuk menata kembli kehidupan
berbangsa dan memperbaharui
kembali kesepakatan-kesepakatan kita, di bidang ekonomi pun kita ditantang untuk membangun
kembali tatanan perekonomian nasional.
Krisis yang melanda telah merusak banyak sendi penting dari perekonomian nasional kita. Akibatnya,
banyak bagian dari masyarakat kita
yang belum pernah menikmati hasil pembangunan selama ini, bahkan makin menderita akibat krisis ekonomi.
Untuk menata dan membangun kembali
perekonomian setelah krisis itu, kita akan secara konsisten melandaskannya pada prinsip demokrasi
ekonomi, yakni jalan menuju kemakmuran
bagi semua orang. Upaya pemulihan ekonomi, dengan demikian, tidak hanya sekedar mengembalikan
kinerja ekonomi dalam bentuk tercapainya
pertumbuhan yang tinggi, namun yang tidak kalah pentingnya adalah menciptakan kebersamaan dan
partisipasi rakyat secara nyata dalam
proses pembangunan. Dengan cara itu, kita akan mewujudkan keadilan dan membuka kesempatan yang
lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati
kemakmuran.
Pembangunan kembali perekonomian kita ditujukan untuk
menciptakan keseimbangan antara
pertumbuhan dan keadilan, efisiensi dan pemberdayaan,
efektivitas dan kualitas kehidupan.
Pada saat yang sama, krisis yang telah menginjak tahun ketiga mengharuskan kita untuk melakukan
berbagai kebijakan pemulihan yang sering
menimbulkan dampak yang berat bagi kehidupan ekonomi dan sosial, serta peka secara politik.
Empat pilar program pemulihan yang telah
saya sampaikan dalam pidato di depan Sidang Tahunan MPR minggu yang lalu akan kita laksanakan, yakni:
satu, menjaga stabilitas makro; dua,
memperkuat dan membangun kembali institusi ekonomi; tiga, meneruskan kebijakan dan penyesuaian
struktural; dan empat, melindungi kelompok
miskin dan pemberdayaan ekonomi lemah.
Landasan demokrasi ekonomi yang diartikan sebagai kemakmuran
bagi semua, memiliki dua elemen
penting, yakni kemakmuran dan kesempatan bagi
seluruh warga masyarakat untuk menikmatinya. Kemakmuran yang
dicapai semata-mata melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pasti tidak akan terjaga kelangsungannya. Ini terlihat dari pengalaman kita sendiri sepanjang krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang menjadi landasan penciptaan kemakmuran, ternyata runtuh bersama faktor-faktor pendukungnya akibat goyahnya stabilitas makro, rapuhnya institusi akibat pengelolaan yang buruk (bad governance), distorsi kebijakan struktural, dan lemahnya kualitas sumber daya manusia akibat kemiskinan dan tidak adanya akses terhadap pendidikan, teknologi, informasi dan kesehatan.
dicapai semata-mata melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pasti tidak akan terjaga kelangsungannya. Ini terlihat dari pengalaman kita sendiri sepanjang krisis ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang menjadi landasan penciptaan kemakmuran, ternyata runtuh bersama faktor-faktor pendukungnya akibat goyahnya stabilitas makro, rapuhnya institusi akibat pengelolaan yang buruk (bad governance), distorsi kebijakan struktural, dan lemahnya kualitas sumber daya manusia akibat kemiskinan dan tidak adanya akses terhadap pendidikan, teknologi, informasi dan kesehatan.
Untuk menciptakan kemakmuran, pertumbuhan ekonomi merupakan
suatu prasyarat. Meskipun
demikian, pertumbuhan yang akan kita pulihkan itu haruslah berlandaskan pada fondasi
baru yakni kondisi institusi publik
yang bersih dan kredibel, institusi ekonomi seperti perbankan dan badan usaha yang sehat dan dikelola dengan baik, serta kelengkapan peraturan dan penegakan hukum untuk menjaga mekanisme pasar yang efektif dan berkeadilan. Untuk itu, upaya kita dalam pemulihan dan restrukturisasi ekonomi yang telah dilakukan dalam sepuluh bulan ini akan terus kita jalankan secara konsisten dan dengan disiplin yang tinggi.
yang bersih dan kredibel, institusi ekonomi seperti perbankan dan badan usaha yang sehat dan dikelola dengan baik, serta kelengkapan peraturan dan penegakan hukum untuk menjaga mekanisme pasar yang efektif dan berkeadilan. Untuk itu, upaya kita dalam pemulihan dan restrukturisasi ekonomi yang telah dilakukan dalam sepuluh bulan ini akan terus kita jalankan secara konsisten dan dengan disiplin yang tinggi.
Elemen kedua dalam demokrasi ekonomi adalah kesempatan yang
sama bagi seluruh masyarakat untuk
ikut menciptakan dan menikmati kemakmuran. Ini
terkait erat dengan konsep keadilan ekonomi. Keikutsertaan
masyarakat dalam proses penciptaan kemakmuran dan menikmati hasil pembangunan di masa lalu memang sangat terbatas, akibat pola pengambilan keputusan dan penguasaan yang sangat sentralistik, disertai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Koreksi terhadap praktik buruk tersebut perlu dilakukan, dan pelaksanaan desentralisasi kekuasaan akan menjawab permasalahan keadilan, yaitu terciptanya kesempatan ekonomi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia dari lapisan, golongan, dan daerah mana saja.
masyarakat dalam proses penciptaan kemakmuran dan menikmati hasil pembangunan di masa lalu memang sangat terbatas, akibat pola pengambilan keputusan dan penguasaan yang sangat sentralistik, disertai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Koreksi terhadap praktik buruk tersebut perlu dilakukan, dan pelaksanaan desentralisasi kekuasaan akan menjawab permasalahan keadilan, yaitu terciptanya kesempatan ekonomi yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia dari lapisan, golongan, dan daerah mana saja.
Berbagai instrumen untuk melaksanakan tujuan keadilan ekonomi
akan terus ditingkatkan kualitas
dan kuantitasnya. Pertama, anggaran negara yang
lebih memihak kepada masyarakat miskin dan kelompok ekonomi lemah akan terus ditingkatkan. Pemihakan itu
terlihat dalam bentuk alokasi untuk
perbaikan mutu sumber daya manusia melalui pendidikan, latihan, dan perbaikan kualitas kesehatan,
termasuk perbaikan lingkungan hidup
serta program jaring pengaman sosial. Sama pentingnya dengan upaya itu, pemerintah akan terus melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur agar mobilisasi faktor produksi dapat berjalan semakin baik, aman, dan lancar.
serta program jaring pengaman sosial. Sama pentingnya dengan upaya itu, pemerintah akan terus melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur agar mobilisasi faktor produksi dapat berjalan semakin baik, aman, dan lancar.
Instrumen lain yang dapat digunakan adalah kebijakan
penyaluran kredit dan kebijakan
penananam modal. Perbankan yang telah direkapitalisasi agar mengutamakan penyaluran kreditnya
pada kelompok ekonomi lemah. Kedua
instrumen tersebut akan dikembangkan tanpa melanggar rambu-rambu kehati-hatian, baik pada anggaran
negara maupun dalam aturan perbankan.
Pada akhirnya upaya pemberdayaan dan pemihakan hanya akan berhasil apabila kesempatan
partisipasi masyarakat memang dirancang untuk
selalu dibuka seluas-luasnya dan seadil-adilnya dalam pengelolaan kegiatan ekonomi.
Landasan peraturan dan kepastian hukum harus disiapkan, agar
rancangan kebijakan yang ideal
dapat terwujud. Unsur terpenting dalam menciptakan
kepastian hukum adalah penegakan hukum yang dirasakan
masih belum memadai dan harus menjadi bagian penting dalam program mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Kita bersama-sama perlu memulai dan menyelesaikan tugas berat tersebut, baik dalam menyempurnakan perundang-undangan, membenahi sistim dan lembaga peradilan maupun dalam upaya memberantas kejahatan dan penyelewengan-penyelewengan hukum lainnya.
masih belum memadai dan harus menjadi bagian penting dalam program mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Kita bersama-sama perlu memulai dan menyelesaikan tugas berat tersebut, baik dalam menyempurnakan perundang-undangan, membenahi sistim dan lembaga peradilan maupun dalam upaya memberantas kejahatan dan penyelewengan-penyelewengan hukum lainnya.
Aspirasi masyarakat agar lebih banyak tugas dan fungsi
pemerintahan dilimpahkan ke
daerah, disertai implikasi keuangannya, akan menjadi tema penting dalam pengelolaan
kenegaraan mulai saat ini. Desentralisasi
kewenangan dan keuangan ke daerah akan semakin mendekatkan pemerintah kepada
masyarakat yang harus dilayaninya.
Proses itu memerlukan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas publik, dan akan menumbuhkan semangat ikut memiliki dan bertanggung jawab dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Untuk
mencegah kemungkinan penyalahgunaan wewenang, kita sedang dan akan menciptakan rambu-rambu obyektif yang diperlukan. Ini penting, agar kepentingan masyarakat terlindungi dan pertanggungjawaban publik dapat
tercapai.
Proses itu memerlukan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas publik, dan akan menumbuhkan semangat ikut memiliki dan bertanggung jawab dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Untuk
mencegah kemungkinan penyalahgunaan wewenang, kita sedang dan akan menciptakan rambu-rambu obyektif yang diperlukan. Ini penting, agar kepentingan masyarakat terlindungi dan pertanggungjawaban publik dapat
tercapai.
Pembangunan kembali perekonomian kita untuk mencapai
cita-cita kemerdekaan,
dilaksanakan dalam lingkungan global yang terus berubah. Globalisasi ekonomi menghendaki
diterapkannya prinsip-prinsip
universal, seperti pengelolaan yang baik (good governance), penerapan dan perlindungan hak asasi manusia, serta perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup. Karena itu, pengelolaan perekonomian harus berdasar pada aturan yang lebih adil, tegas, dan pasti, demi melindungi kepentingan pekerja, konsumen, dan lingkungan hidup. Kepentingan-kepentingan itu sama bobotnya dan sejalan dengan kepentingan pemerintah sendiri. Pada saat yang sama, ia pun harus seimbang dengan kepentingan investor dan pelaku usaha.
universal, seperti pengelolaan yang baik (good governance), penerapan dan perlindungan hak asasi manusia, serta perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup. Karena itu, pengelolaan perekonomian harus berdasar pada aturan yang lebih adil, tegas, dan pasti, demi melindungi kepentingan pekerja, konsumen, dan lingkungan hidup. Kepentingan-kepentingan itu sama bobotnya dan sejalan dengan kepentingan pemerintah sendiri. Pada saat yang sama, ia pun harus seimbang dengan kepentingan investor dan pelaku usaha.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang
terhormat, hadirin yang saya
muliakan.
Beban yang dipikul oleh pemerintah ke depan, sangatlah berat.
Di atas pundak setiap pemimpin
pemerintahan Indonesia saat ini, baik pada tingkat
nasional maupun daerah dan desa, terpikul beban untuk mencegah terjadinya atau berlanjutnya proses
disintegrasi bangsa, akibat gerakan
separatisme dan konflik sosial yang berlarut-larut.
Karena itu, saya mengharapkan agar para pemimpin pemerintahan
itu benar-benar memahami aspirasi
masyarakatnya, mencermati setiap perubahan
yang terjadi di lingkungannya, serta memelihara
komunikasinya dengan masyarakat luas. Kita semua harus pandai membangun pertalian batin dengan masyarakat, bermusyawarah dengan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai masalah. Namun, apabila semua upaya damai untuk mengatasi konflik gagal tercapai, adalah menjadi kewajiban pemerintah untuk menugaskan alat negara mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
komunikasinya dengan masyarakat luas. Kita semua harus pandai membangun pertalian batin dengan masyarakat, bermusyawarah dengan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai masalah. Namun, apabila semua upaya damai untuk mengatasi konflik gagal tercapai, adalah menjadi kewajiban pemerintah untuk menugaskan alat negara mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain dari beban politik untuk mencegah disintegrasi itu,
pemerintah juga sangat sadar akan
tanggung jawabnya untuk segera membawa bangsa dan
negara ini keluar dari krisis ekonomi dan keuangan yang sudah
berlangsung cukup lama. Pemerintah pun tidak lupa akan perannya ke lingkungan pergaulan global secara terhormat, yang juga berarti menyiapkan masyarakat bangsa kita agar mampu mengambil manfaat dari
globalisasi itu. Ini berarti bahwa perhatian pada pengembangan sumber daya manusia, baik melalui pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun melalui perbaikan kondisi kesehatan, harus
diperbesar.
berlangsung cukup lama. Pemerintah pun tidak lupa akan perannya ke lingkungan pergaulan global secara terhormat, yang juga berarti menyiapkan masyarakat bangsa kita agar mampu mengambil manfaat dari
globalisasi itu. Ini berarti bahwa perhatian pada pengembangan sumber daya manusia, baik melalui pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun melalui perbaikan kondisi kesehatan, harus
diperbesar.
Dalam rangka itu semua, saya telah merancang kebijakan
restrukturisasi pemerintahan
untuk lebih mempertajam fokus dan prioritas kebijakan nasional di berbagai bidang. Di samping
untuk mewujudkan implementasi
otonomi daerah yang akan sepenuhnya efektif pada bulan Januari 2001, restrukturisasi ini juga merupakan langkah yang saya pandang tepat untuk lebih memudahkan pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan.
Beberapa sektor pemerintahan yang di masa lalu terpisah, walaupun fungsi dan wewenangnya berhimpitan, akan ditempatkan di bawah atap yang sama. Restrukturisasi ini juga diharapkan mengakhiri praktik duplikasi kebijakan yang selama ini sulit dihindari akibat adanya dua atau lebih departemen dan instansi yang menggarap bidang yang sama. Inti dari restrukturisasi itu adalah efisiensi administrasi, profesionalisme dalam perumusan berbagai kebijakan, dan efektivitas tindakan operasional dalam mengatasi berbagai masalah.
otonomi daerah yang akan sepenuhnya efektif pada bulan Januari 2001, restrukturisasi ini juga merupakan langkah yang saya pandang tepat untuk lebih memudahkan pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan.
Beberapa sektor pemerintahan yang di masa lalu terpisah, walaupun fungsi dan wewenangnya berhimpitan, akan ditempatkan di bawah atap yang sama. Restrukturisasi ini juga diharapkan mengakhiri praktik duplikasi kebijakan yang selama ini sulit dihindari akibat adanya dua atau lebih departemen dan instansi yang menggarap bidang yang sama. Inti dari restrukturisasi itu adalah efisiensi administrasi, profesionalisme dalam perumusan berbagai kebijakan, dan efektivitas tindakan operasional dalam mengatasi berbagai masalah.
Pemerintah pada dasarnya menyadari bahwa dengan implementasi
otonomi daerah, bukan saja
kewenangan pemerintah nasional mengalami pengurangan,
tetapi juga alokasi dana yang akan diterimanya akan lebih
sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kenyataan ini mengharuskan dilakukannya perampingan organisasi dan birokrasi, serta penyesuaian alokasi anggaran dan prioritas penggunaannya. Proses restrukturisasi dan perampingan ini akan dilakukan secermat mungkin guna mencegah kemungkinan timbulnya masalah baru yang tidak perlu. Realisasi dari rencana di atas mempersyaratkan menteri dan pejabat yang berkualitas tinggi dan pembagian tugas kepemimpinan pemerintahan yang lebih proporsional dan efektif. Insya Allah dalam waktu dekat, pemerintah hasil restrukturisasi itu akan hadir bersama saudara-saudara.
sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kenyataan ini mengharuskan dilakukannya perampingan organisasi dan birokrasi, serta penyesuaian alokasi anggaran dan prioritas penggunaannya. Proses restrukturisasi dan perampingan ini akan dilakukan secermat mungkin guna mencegah kemungkinan timbulnya masalah baru yang tidak perlu. Realisasi dari rencana di atas mempersyaratkan menteri dan pejabat yang berkualitas tinggi dan pembagian tugas kepemimpinan pemerintahan yang lebih proporsional dan efektif. Insya Allah dalam waktu dekat, pemerintah hasil restrukturisasi itu akan hadir bersama saudara-saudara.
Walaupun tekad membangun pemerintahan yang baik melandasi
kehadiran kabinet baru tersebut,
saya percaya bahwa kiprah dan kualitas pengabdian
mereka juga sangat tergantung dari kuatnya dukungan wakil-wakil rakyat di DPR sebagai
mitra kerja pemerintah, serta luasnya
penerimaan masyarakat terhadap setiap langkah yang akan diambil oleh pemerintah.
Pemerintahan yang baru itu akan saya bebani tanggung jawab
untuk menyelesaikan
masalah-masalah politik, ekonomi, dan sosial yang secara garis besar telah saya kemukakan tadi.
Dari setiap pribadi menteri, pemerintah
membutuhkan semacam komitmen moral untuk memberi pengabdian terbaiknya demi menyelamatkan
kehidupan bangsa di berbagai bidang dan memberi
makna pada kemerdekaan yang kita capai dengan susah payah serta pengorbanan yang besar ini.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, anggota Dewan yang terhormat
dan hadirin yang berbahagia.
Itulah hal-hal yang saya pandang penting untuk saya sampaikan dihadapan sidang yang mulia ini. Mudah-mudahan
dengan semangat kebangsaan,
kemerdekaan dan demokrasi yang menyelimuti kehadiran kita di gedung ini, kita bisa menciptakan
kesepakatan-kesepakatan baru dalam
mengoptimalkan pengabdian kita bersama kepada bangsa dan negara RI yang kita cintai bersama. Dirgahayu
Republik Indonesia. Semoga Tuhan
Yang Maha Esa senantiasa bersama kita, amin.
Terima Kasih.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Presiden Republik Indonesia
KH Abdurrahman Wahid
Comments
Post a Comment